DECEMBER 9, 2022
News

Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Komisi III DPR RI akan Memanggil Kadiv Propam Polri untuk Evaluasi

image
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath (kedua kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kedua kanan) saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA/Melalusa Susthira K.)

"Kalau senpi, yang kami ingin cek itu adalah bagaimana mekanisme audit yang reguler," kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia lantas berkata, "Saya komunikasi dengan teman-teman Polri, katanya sudah ada, tapi sejauh mana penerapannya?"

Sebab, kata dia, kondisi psikologis setiap orang dapat berubah seiring dinamika kehidupan yang dialami. 
Tak terkecuali, personel Polri yang dibekali senjata api sehingga dikhawatirkan memiliki kerawanan untuk disalahgunakan bila tak ada evaluasi psikologis berkala.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Menko Polkam: Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

"Kalau orang pertama mendapatkan senpi oke lah, tapi kan situasinya terus berubah, kehidupan orang juga dinamis. Misalnya, tahun ini dia santai, tahun depan dia mungkin complicated, dia stress, dan lain sebagainya. Apakah masih layak untuk menggunakan senpi?" tuturnya.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait