Jadi Atensi Serius, Kapolri Ingatkan Jajaran Polda Sumatra Barat Bekerja Profesional Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi
- Penulis : Ulil
- Selasa, 26 November 2024 07:58 WIB
POLITIKABC.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran Polda Sumatra Barat agar bekerja profesional dalam mengusut kasus penembakan polisi di Polres Solok Selatan.
Artinya, kata Arief, jajaran Polda Sumbar yang dipimpin Irjen Pol Suharyono harus bekerja dengan baik dan transparan dalam mengungkap penembakan Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Untuk memastikan Polda Sumbar bekerja secara profesional, Arief Wicaksono juga akan menghadiri langsung sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Dadang Iskandar.
"Kapolri berpesan supaya diawasi secara fungsional, profesional kinerja dan kemandirian Polri," kata Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo di Padang, Senin 25 November 2024.
"Nantinya detail dari sidang kode etik akan saya sampaikan kepada Bapak Kapolri," kata Arief yang juga Ketua Harian Kompolnas tersebut.
Pada kesempatan itu, eks Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut mengatakan telah mendatangi tempat kejadian perkara penembakan Ryanto Ulil Anshar.
Di lokasi kejadian, Arief mendapati sejumlah fakta, diantaranya tersangka juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan dengan ditemukannya beberapa bekas tembakan mau pun selongsong peluru.
"Pelaku juga sempat menembak ke arah ajudan Kapolres namun berhasil menghindar," jelas dia.
Setelah kejadian itu, Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar dengan menyerahkan senjata api beserta magazine yang digunakan untuk menembak Ryanto Ulil Anshar.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, DPR: Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Penembakan anggota Polri di Polres Solok Selatan tersebut diduga karena pelaku tidak senang terhadap korban yang menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.***