Mengenal Sri Utama, Penyandang Disabilitas asal Kediri yang Menjadi Panwascam di Pilkada 2024
- Penulis : Ulil
- Kamis, 14 November 2024 06:15 WIB

Baik saat Pemilu 2024 hingga Pilkada 2024 semua anggota panwas di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri totalitas dalam bekerja. Mereka bertugas sesuai dengan pembagian koordinator wilayah.
"Kalau agenda banyak, dibagi per koordinator wilayah. Kalau sedikit kita bersama-sama. Di Kecamatan Kras ada 16 desa, jadi dibagi sesuai dengan daerahnya," kata Iis, menjelaskan wilayah dan pembagian kerja panwas.
Hal senada juga diunfkapkan anggota panwas lainnya, Agis , bahwa selama ini jika ada masalah di lapangan selalu koordinasi dengan teman-temannya, termasuk dengan Sri Utami, sehingga bisa diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifudin Zuhri menambahkan vahwa pihaknya tidak membedakan saat proses seleksi calon panwas apakah yang bersangkutan disabilitas atau tidak. Saat rekrutmen yang utama, yang bersangkutan harus mampu menjalankan tugasnya.
Bawaslu memberikan kesempatan yang sama bagi semua untuk mendaftarkan diri. Dalam urusan pekerjaan baik petugas yang difabel atau tidak juga mendapatkan porsi yang sama.
"Kami beri kesempatan yang sama, yang diprioritaskan adalah kecakapan," ucap Saifudin.
Untuk petugas yang disabilitas dan berhasil lolos menjadi panita dalam Pilkada 2024 ini ada satu di Kecamatan Kras dan dua pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yakni di Kecamatan Pare dan Kecamatan Kras.
Pilkada di Kabupaten Kediri diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 adalah Calon Bupati Kediri Deny Widyanarko dan Calon Wakil Bupati Kediri Mudawamah serta pasangan nomor urut 2 adalah Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana serta Calon Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa.
Kegiatan Pilkada di Kabupaten Kediri akan diikuti 1.254.964 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dari jumlah itu, pemilih laki laki 630.299 orang dan pemilih perempuan 624.665 orang.
Baca Juga: Mengais Tuah Jokowi di Pentas Pilkada 2024
Aspirasi politik mereka akan diberikan di 2.344 tempat pemungutan suara (TPS) dan empat TPS lokasi khusus yang ada di pondok pesantren di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.***