DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kasus Korupsi Penyewaan Alat Berat, Polres Mataram Mengeluarkan Ancaman Jemput Paksa Pelaku

image
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (ANTARA/Dhimas B.P.)

"Sedikitnya sudah ada dua alat bukti yang ditemukan sehingga disepakati perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujarnya.

Salah satu alat bukti tersebut berkaitan dengan adanya potensi kerugian keuangan negara senilai Rp3 miliar. Nilai itu muncul dalam periode sewa pada tahun 2021 sampai pada Juli 2024.

"Potensi kerugian ini dilihat dari nilai sewa per hari. Untuk nilai pastinya, kami akan tunggu langkah audit dari inspektorat. Soal audit, kami akan koordinasi dengan Inspektorat NTB," kata dia.***

Baca Juga: Kejaksaan Agung Memeriksa Direktur Utama PT WSBP FX Purbayu Ratsunu Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Tol MBZ

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait