DECEMBER 9, 2022
Kolom

HUT ke 79 TNI, Perkuat Pertahanan Tanpa Laras Panjang

image
Prajurit TNI Satgas Yonif PR 503/MK Habema, anggota Satgas Elang dan Satgas Damai Cartenz memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Nduga usai mengucapkan ikrar kecintaan terhadap NKRI di Balai Kesehatan Puskesmas Batas Batu, Nduga, Kenyam, Papua Pegunungan. ANTARA FOTO/Yongki/Adm/Spt. (ANTARA FOTO/YONGKI)

UU yang mengatur kerja siber juga harus jelas dan tersosialisasi dengan baik demi terhindar dari benturan dengan lembaga lain yang punya tugas serupa, yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan UU Siber tidak akan menjadi bumerang lantaran membatasi ruang masyarakat sendiri dalam beraktivitas di dunia siber. Karenanya, penyusunan UU angkatan siber haruslah transparan dan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat.

Setelah UU dan peraturan teknis telah diatur dengan matang, barulah pemerintah masuk ke dalam sistem perekrutan personel angkatan siber.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro Kawal Revisi UU TNI dan Polri agar Selaras dengan Perlindungan Hak Asasi Manusia

Ada beberapa pendekatan perekrutan yang bisa dilakukan TNI. Pertama, merekrut prajurit tingkatan tamtama, bintara, hingga perwira, sesuai kompetensinya untuk mengikuti pendidikan tentang pertahanan siber. Hal ini dilakukan guna mencetak prajurit yang berkualitas di dunia siber.

Pendekatan selanjutnya, TNI bisa melakukan perekrutan masyarakat sipil yang memang memiliki kompetensi di bidang siber. Perekrutan tersebut bisa dilakukan dari tingkat SMA atau SMK sederajat, hingga di tingkat universitas.

Tentunya, rekrutan dari masyarakat sipil ini juga harus mengikuti pelatihan mendalam tentang pertahan siber guna mempertajam keahliannya.

Baca Juga: Pemandangan Istana Negara Pagi Ini, 2000 Prajurit TNI dan Polri Jaga Keamanan Upacara HUT Ke-79 RI di IKN

Personel yang berlatar belakang sipil maupun militer juga harus melewati seleksi yang ketat di bidang keahlian maupun kepribadian. Hal tersebut harus dilakukan lantaran para personel itu akan dipercayai untuk menangani data-data strategis nasional yang tidak boleh bocor.

Jika nantinya angkatan siber dipenuhi dengan personel berlatar belakang militer dan sipil, maka pemerintah harus memberlakukan keseragaman etos kerja yang sama. Hal tersebut dinilai perlu dilakukan lantaran kedua belah pihak datang dari budaya kerja dan kultur yang berbeda.

Perbedaan itu harus dihilangkan agar dapat selaras demi terciptanya etos kerja yang efektif dan efisien di tubuh angkatan siber.

Baca Juga: Tak Terbatas Ruang, Purnawirawan TNI AL Gelar Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di atas KRI Rajiman Wedyodiningrat-992 

Terakhir, pemerintah harus totalitas dalam menggelontorkan anggaran dalam jumlah besar untuk angkatan siber. Hal tersebut haruslah dilakukan lantaran butuh modal besar dalam mendukung berjalannya angkatan siber.

Halaman:
1
2
3
4
5
Sumber: Antara

Berita Terkait