Tuesday, Apr 15, 2025
Kolom

HUT ke 79 TNI, Perkuat Pertahanan Tanpa Laras Panjang

image
Prajurit TNI Satgas Yonif PR 503/MK Habema, anggota Satgas Elang dan Satgas Damai Cartenz memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Nduga usai mengucapkan ikrar kecintaan terhadap NKRI di Balai Kesehatan Puskesmas Batas Batu, Nduga, Kenyam, Papua Pegunungan. ANTARA FOTO/Yongki/Adm/Spt. (ANTARA FOTO/YONGKI)

Prabowo juga dianggap lebih paham dengan konsep pertahanan masa depan, sehingga dia akan merancang rencana yang relevan untuk memperkuat TNI, termasuk dalam pembentukan Angkatan Siber ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo subianto sudah setuju akan pembentukan matra ke empat ini.

Jokowi dan Prabowo telah melihat pertahanan siber sebagai sesuatu yang harus diprioritaskan di masa depan.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro Kawal Revisi UU TNI dan Polri agar Selaras dengan Perlindungan Hak Asasi Manusia

Karenanya, kini bola ada di tangan Prabowo. Apakah dia akan serius membangun angkatan siber atau ini hanya akan menjadi isu yang seperti bumbu masak saja, terasa kuat di lidah namun cepat menghilang ditelan waktu.

Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi melihat angkatan siber ini akan menjadi kekuatan baru militer Indonesia yang cukup menjanjikan.

Angkatan siber dianggap dapat menjadi ujung tombak negara dalam menghadapi serangan informasi yang berbau propaganda.

Baca Juga: Pemandangan Istana Negara Pagi Ini, 2000 Prajurit TNI dan Polri Jaga Keamanan Upacara HUT Ke-79 RI di IKN

Meskipun demikian, membangun angkatan siber tidak semudah membuat rumah pasir di pantai. Semua membutuhkan landasan pikiran, hukum, sumber daya manusia (SDM) kredibel, dan tentu saja biaya yang tidak sedikit.


Tantangan 

Perencanaan pembentukan matra siber harus dilakukan secara matang. Langkah jangka panjang dan jangka pendek harus diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah.

Baca Juga: Tak Terbatas Ruang, Purnawirawan TNI AL Gelar Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di atas KRI Rajiman Wedyodiningrat-992 

Langkah pertama yang harus disusun pemerintah adalah dasar hukum. Ini akan menjadi kerangka utama dalam menentukan tugas pokok angkatan siber dalam menjalankan tugas keamanan negara.

Halaman:
1
2
3
4
5
Sumber: Antara

Berita Terkait