DECEMBER 9, 2022
Politik

Bawaslu Bogor Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Ade Ruhandi di Pilkada 2024

image
Tangkapan Layar Calon wakil bupati nomor urut 1 Ade Ruhandi alias Jaro Ade saat berkampanye di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

POLITIKABC.COM -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menelusuri dugaan pelanggaran kampanye calon wakil bupati nomor urut 1 Ade Ruhandi alias Jaro Ade.

Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Jumat 4 Oktober 2024, mengungkapkan Jaro Ade diduga melakukan pelanggaran saat kampanye di tiga kecamatan, yakni Ciampea, Bojonggede, dan Ciawi.

Saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor sedang melakukan penelusuran untuk mencari bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Jaro Ade.

Baca Juga: KPU Manokwari Papua Barat Tetapkan Batasan Dana Kampanye Paslon di Pilkada 2024

Burhan memaparkan, dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Ciawi soal kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Kemudian, di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan. Jaro Ade diketahui berkampanye melalui pembagian susu gratis di wilayah Bojonggede.

"Untuk Ciampea masih belum jelas, sore ini saya baru akan mengecek," kata Burhan.

Baca Juga: KPU Sampaikan Besaran Dana Kampanye Dua Paslon di Pilkada Jember 2024, dari Nol Rupiah hingga Rp1 Juta

Ia menyebutkan, hasil dari investigasi dan pengumpulan bukti-bukti itu segera dirilis Bawaslu Kabupaten Bogor pada pekan ini.

"Minggu-minggu ini dipastikan apakah benar melanggar atau tidak, kalau secara formal dan materilnya terpenuhi lalu kita tindaklanjuti," ujar Burhan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi, dan nomor urut 02 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman atau Kang Mus.

Baca Juga: KPU Bondowoso akan Menggelar Tiga Kali Kegiatan Debat untuk Pasangan Calon di Pilkada 2024

Pasangan Rudy-Ade diusung 17 partai politik, dari delapan partai parlemen yakni Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB dan NasDem. Kemudian sembilan partai non-parlemen yaitu Hanura, Perindo, PSI, Gelora, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

Sedangkan pasangan Bayu-Kang Mus diusung oleh PDIP.***

Sumber: Antara

Berita Terkait