DECEMBER 9, 2022
Politik

Gambar Petahana di Pilkada Blitar Diturunkan, Bawaslu Melibatkan Satpol PP 

image
Petugas menurunkan baliho yang memuat gambar petahana dalam Pilkada Kabupaten Blitar di Blitar, Jawa Timur. ANTARA/HO-Bawaslu Kabupaten Blitar

POLITIKABC.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar untuk menurunkan gambar petahana saat kampanye Pilkada Blitar 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin menjelaskan Bawaslu memang menggandeng dari pemkab untuk membantu menurunkan baliho besar program pemerintah yang bergambar petahana. 

Yang bersangkutan kembali maju di Pilkada Blitar 2024, sehingga program pemerintah bersih dari gambar petahana.

Baca Juga: Diminta Tidak Gunakan Baliho di Pilkada 2024, KPU Bali Ragukan Pimpinan Partai Politik yang Tidak Bisa Memberi Instruksi

"Kami sebelumnya sudah mengirimkan surat ke sejumlah instansi di Pemkab Blitar untuk menurunkan baliho program pemerintah yang memuat gambar petahana. Kami lakukan penertiban dengan tim gabungan Bawaslu, Dishub, dan Satpol PP Damkar Kabupaten Blitar termasuk ada personel polisi yang menyertai," katanya di Blitar, Sabtu 28 September 2024. 

Ia menambahkan, baliho itu harus diturunkan sebab saat ini sudah memasuki masa kampanye untuk Pilkada 2024. Bawaslu meminta agar instansi terkait menurunkan baliho yang memuat gambar petahana hingga batas waktu Senin 23 September, namun masih ada saja yang belum diturunkan.

Namun, dirinya juga sadar jumlah wilayah di Kabupaten Blitar yang mencapai 22 kecamatan dan jumlah baliho yang cukup banyak dengan berbagai ukuran, hingga batas waktu penurunan baliho tersebut, masih ada saja baliho yang memuat gambar petahana belum diturunkan.

Baca Juga: Dinilai Langgar Aturan, Baliho Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang Maju di Pilkada 2024 Tuai Kritik

"Dengan wilayah 22 kecamatan dan jumlah baliho dengan berbagai ukuran yang sangat banyak memerlukan waktu dan tenaga," kata Masrukin.

Masrukin yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi ini juga sudah memerintahkan jajaran panitia pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan desa untuk menurunkan baliho petahana, hingga tersisa baliho besar yang membutuhkan alat berat untuk menurunkannya.

Tim menurunkan baliho ukuran besar dengan melibatkan petugas Satpol PP Kabupaten Blitar, sehingga bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di kantor mereka untuk menurunkan baliho ukuran besar.

Baca Juga: KPU Bali Sebut Pilkada 2024 Tanpa Baliho Sayangnya Tidak Diatur di PKPU

Ia mengatakan, saat ini untuk baliho program dari pemerintah kabupaten yang memuat gambar petahana sudah bersih. Dengan diturunkannya dua baliho besar program pemerintah yang memuat foto yang bersangkutan, saat ini sudah tidak ada lagi baliho milik pemerintah yang memuat calon dari petahana. "Sudah bersih," ucap Masrukin.

Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar diikuti dua pasangan calon yakni bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Blitar Rijanto - Beky Hendriansyah. Pasangan ini diusung tiga partai politik yakni PDIP, NasDem dan PAN serta delapan parpol non-parlemen.

Pasangan kedua adalah bakal calon Bupati Blitar yang juga petahana Rini Syarifah dan Abdul Ghoni. Pasangan ini didukung koalisi partai dari PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP.

Baca Juga: Pilkada 2024: Tim Pasangan Koster-Giri dan Mulia-PAS Menolak Ide KPU Bali untuk Mengurangi Pemasangan Baliho

Rijanto adalah mantan Bupati Blitar sedangkan Rini Syarifah merupakan petahanan. Keduanya pernah bertemu dalam pesta demokrasi 9 Desember 2020.***

Sumber: Antara

Berita Terkait