DECEMBER 9, 2022
Politik

KPU Bondowoso akan Menggelar Tiga Kali Kegiatan Debat untuk Pasangan Calon di Pilkada 2024

image
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. ANTARA

POLITIKABC.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, telah merencanakan tiga sesi debat antara pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso dalam rangka tahapan kampanye Pilkada 2024.

Mohamad Makhsun dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bondowoso menyampaikan bahwa jadwal debat telah ditetapkan, dengan dua kali pada bulan Oktober dan satu kali pada bulan November.

Selain itu, Makhsun menambahkan bahwa KPU Bondowoso masih akan melakukan koordinasi dengan pasangan calon nomor urut 1, K.H. Abdul Hamid Wahid (Ra Hamid) dan K.H. As'ad Yasin Safi'i (Ra As'ad), serta pasangan nomor urut 2, Bambang Soekwanto dan Moh Baqir (Gus Baqir).

Baca Juga: Seluruh Jajaran Polres Bondowoso Jalani Tes Urine, Kapolres Sampaikan Alasannya

"Jadwal debat antar-pasangan calon pertama kami jadwalkan pada tanggal 23 Oktober, debat kedua tanggal 31 Oktober, dan debat terakhir atau ketiga insyaallah pada 19 November," ujarnya saat dihubungi di Bondowoso, Jumat 4 Oktober 2024. 

Ia menyampaikan kegiatan debat antar-pasangan calon akan dilaksanakan di studio salah satu stasiun televisi dan disiarkan langsung pada debat pertama, kedua dan ketiga.

"Tentunya debat antar-pasangan calon ini tujuannya agar masyarakat lebih kenal dan tahu visi misi serta program kerja masing-masing pasangan calon," kata Makhsun.

Baca Juga: 24 Desa di Kabupaten Bondowoso Alami Krisis Air Bersih akibat Musim Kemarau, Berikut Daftar Wilayahnya

Ia menjelaskan pada debat nanti, setiap pasangan calon nantinya mereka diberi kesempatan menyampaikan visi misi, pendalaman visi misi dan program kerja, tanya jawab dan sanggahan antar-pasangan calon serta pernyataan penutup pasangan calon.

Masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso juga diberi jadwal melaksanakan kampanye akbar (rapat umum) masing-masing satu kali, sedangkan calon gubernur maksimal dua kali.

"Kegiatan debat pada masa kampanye diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024," kata Makhsun.

Baca Juga: Polres Bondowoso Ringkus Pelaku Penganiayaan Pacar Sendiri hingga Babak Belur

Tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Bondowoso berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, dan sampai saat ini masing-masing pasangan calon telah melaksanakan kegiatan kampanye tatap muka dan kampanye terbatas.***

Sumber: Antara

Berita Terkait