DECEMBER 9, 2022
Politik

Koalisi Gemuk di Pilkada Ciamis Melawan Kotak Kosong, Paslon Tunggal Herdiat Sunarya-Yana Diana Peroleh Nomor Urut 2

image
Pasangan tunggal calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis Herdiat Sunarya-Yana D Putra mendapatkan nomor urut 2 pada Pilkada Kabupaten Ciamis usai kegiatan pengundian nomor urut di Ciamis, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Pokja KPU Ciamis)

POLITIKABC.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menetapkan satu pasangan tunggal calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis dengan nomor urut 2, dan kolom kosong nomor urut 1 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis.

Pasangan calon Herdiat Sunarya-Yana D Putra merupakan petahana atau kepala daerah periode sebelumnya yang kembali maju pada Pilkada Ciamis 2024.

Pasangan tunggal itu mendapatkan dukungan dari 15 partai politik yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, dan Partai Umat. Kini koalisi gemuk itu akan melawan kotak kosong.

Baca Juga: Pilkada Aceh: Ismail A Jalil dan Tarmizi Panjang Jadi Paslon Tunggal yang akan Melawan Kotak Kosong

"Pasangan calon Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra itu nomor urut 2, jadi nanti di surat suara letaknya di sebelah kanan," kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani usai pengundian nomor urut calon peserta Pilkada Ciamis di Ciamis, Senin 23 September 2024.

Ia menuturkan, KPU Ciamis sudah melewati tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi pasangan calon, juga penetapan calon resmi sebagai peserta satu-satunya pada Pilkada Ciamis.

Meski hanya satu pasangan calon, kata dia, berdasarkan peraturan KPU Ciamis tetap melaksanakan pengundian untuk menentukan nomor urut pasangan tunggal tersebut, dan kolom kosong yang akan dicetak pada surat suara.

Baca Juga: Muncul Gerakan Kampanye Kotak Kosong Melawan Petahana, KPU Trenggalek Pertanyakan Legalitasnya

"KPU Ciamis melakukan pengundian nomor urut, meskipun satu pasangan calon, tapi sesuai ketentuan kami tetap melaksanakan tahapan pengundian pemilu," katanya.

Ia menjelaskan, pengundian itu tidak hanya menentukan nomor urut, tapi juga tata letak pasangan calon tunggal, apabila nomor urut 1 maka pada surat suara nanti ada di sebelah kiri, dan nomor urut 2 ada di sebelah kanan.

"Jadi di pengundian ini menentukan letak posisi nanti di surat suara, artinya nomor dua ada di sebelah kanan," katanya.

Baca Juga: Bawaslu Banyumas: Tidak Ada Larangan untuk Gerakan Kampanye Pilih Kotak Kosong

Ia menyampaikan setelah penetapan calon dan nomor urut, selanjutnya akan memasuki tahapan kampanye bagi pasangan calon tersebut yang dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

KPU Ciamis, kata dia, menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada Ciamis mencapai 85 persen, agar tercapai target tersebut maka pihaknya melakukan sosialisasi, kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

"Kita melakukan sosialisasi dan mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pilkada," katanya.

Calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan, mendapatkan nomor urut dua sebagai simbol untuk menjadi bupati kembali dua periode, untuk itu akan berupaya meyakinkan masyarakat agar memilihnya.

"Kita akan sosialisasi untuk meyakinkan warga, lebih banyak silaturahmi," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait