DECEMBER 9, 2022
News

Belajar dari Kasus Hasyim Asy'ari, KPU RI Susun SK tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

image
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta/ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ketiga, melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik terkait regulasi, kebijakan, maupun perilaku, untuk memperkuat kembali komitmen pemenuhan hak-hak politik perempuan.

"Terutama terkait dengan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, dalam pencalonan DPR/DPRD, serta dalam komposisi KPU/Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Pramono.***

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait