DECEMBER 9, 2022
News

Buntut Kasus Hasyim Asy'ari, Sosok Ketua KPU RI Selanjutnya Diharapkan Punya Perspektif Gender

image
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dipecat akibat kasus dugaan asusila. (Antara)

POLITIKABC.COM - Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kanti W. Janis berharap sosok yang akan mengampu jabatan berikutnya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus memiliki perspektif gender.

Hal itu disampaikannya merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

Dia pun mengapresiasi putusan yang dikeluarkan DKPP untuk memecat Hasyim Asy'ari, meskipun diakuinya terlambat untuk dijatuhkan.

Baca Juga: Buntut Data C Hasil Caleg DPR RI dari PDIP Hilang, Partai Demokrat Laporkan KPU Kota Serang ke Polda Banten

"Kami berharap setelah ini nanti yang dipilih adalah ketua KPU berikutnya yang memiliki perspektif gender," kata Kanti dihubungi di Jakarta, Sabtu 6 Juli 2024. 

Kanti menilai putusan tersebut belum dapat menjadi preseden ke depan bagi perlindungan perempuan dari kekerasan seksual di ranah perpolitikan tanah air.

"Belum, masih jauh ya, apalagi ini kan enggak ada sanksi pidananya cuma pemecatan saja," ucapnya.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan Minta Anggotanya Tak Aneh-aneh

Selain itu, kata dia, sentimen masyarakat terhadap korban masih cenderung negatif dan belum menunjukkan keberpihakan.

"Masih negatif banget gitu, jadi malah enggak menimbulkan simpati yang meluas terhadap korban. Jadi perlu diikuti dengan pendidikan publik juga," tuturnya.

Dia mengingatkan pula agar putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan anggota KPU RI secara tetap itu tidak serta merta melupakan putusan pelanggaran kode etik yang pernah dijatuhkan DKPP sebelumnya.

Baca Juga: Keren! KPU Bali Godok Kesepakatan dengan Partai Politik Ajak Tak Pasang Baliho di Pilkada Serentak 2024

Dia mengatakan Hasyim sebelumnya juga pernah dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP terkait pertemuan dan perjalanan ke Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau Wanita Emas pada tahun 2023.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait