DECEMBER 9, 2022
News

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ungkap Banyak Praktik Jual Beli Rekening di Berbagai Bank untuk Judi Online

image
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ungkap praktik jual beli rekening bank. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am.

POLITIKABC.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan banyaknya praktik jual beli rekening di berbagai bank yang dipergunakan untuk judi online atau daring.

Praktik kual beli rekening ini diungkapkan Ivan saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024. 

Dia mengatakan jual beli rekening bank untuk judi daring itu dilakukan oleh oknum pengepul yang datang ke kampung-kampung dengan modus membukakan rekening bagi para warga desa.

Baca Juga: Kominfo mengumumkan telah memblokir 886.719 konten serta aplikasi judi online dari tahun 2018 hingga sekarang 

"Memang terkait dengan judol (judi online) banyak sekali jual beli rekening,” katanya.

"Kalau judol ini adalah rekening yang dicreate oleh para pengepul, jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta bapak/ibu para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam," ujarnya.

Dia menyebut satu orang pengepul bahkan dapat mengumpulkan hingga ribuan rekening untuk diperjualbelikan. Rekening yang sudah terkumpul itu lantas dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi untuk meraup keuntungan.

Baca Juga: 164 Wartawan di Indonesia Jadi Pelaku Judi Online, Pendiri AJI Satrio Arismunandar Nyatakan Prihatin

"Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp100.000 kepada para para pemilik nama tadi, dia bisa jual itu kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar, dia dapat margin," tuturnya.

Selain modus di atas, Ivan mengatakan PPATK juga menemukan praktik jual beli rekening bank yang sudah tidak aktif (dormant) yang diperjualbelikan untuk judi daring.

"Ada juga memang praktik rekening yang dormant, rekening in-aktif tadi, diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," ucapnya.

Baca Juga: Riset LSI Denny JA: Masyarakat Media Sosial Khawatir Dampak Judi Online bagi Keuangan

Dia mengatakan bahwa rekening in-aktif di banyak bank itu diduga merupakan rekening dari pemiliknya yang lupa hingga meninggal dunia.

"Pemilik rekening yang mungkin saja lupa bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya dia lupa bahwa dia punya rekening, atau kemudian karena satu dan lain hal, mohon maaf, misalnya, ada kasus satu keluarga kecelakaan, rekening-nya mengendap luar biasa banyak, dan itu temuan kami sampai ratusan triliun, itu rekening yang mengendap ya tidak ada tuannya," paparnya.

Dia menyebut rekening tak aktif itu tidak hanya diperjualbelikan untuk judi daring, melainkan juga dipergunakan untuk pendanaan politik pada Pemilu 2024.

"Itu juga kami temukan dalam proses kemarin CAT (collaborative analysis team) pada saat pendanaan politik, itu juga ada, artinya itu masif terhadap beberapa tindak pidana yang lain," imbuh dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar PPATK mengungkap terkait adanya informasi bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan yang diduga sempat digunakan oleh operator judi daring.

Konon, katanya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya," kata Habiburokhman dalam rapat.***

Sumber: Antara

Berita Terkait