DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Riset LSI Denny JA: Masyarakat Media Sosial Khawatir Dampak Judi Online bagi Keuangan

image
Foto Ilustrasi. Hasil riset LSI Denny JA tentang isu judi online (Antara)

POLITIKABC.COM- Sedikitnya 3,6 persen dari 18.016 berita dan unggahan tentang isu judi online di media online dan media sosial (medsos) dalam kurun waktu satu bulan periode 20 Mei sampai 21 Juni 2024 memberi sentimen positif.

Menurut hasil riset LSI Denny JA yang dipublikasi di akun facebook @LSI Denny JA Public Policy, Rabu 26 Juni 2024, sentimen negatif terhadap isu judi online di media online dan sosial mencapai 15 persen atau empat kali lipat dibanding yang bersentimen positif.

Berita dan unggahan selebihnya memberikan sentimen netral terhadap isu judi di media online maupun sosial.

Baca Juga: Kominfo mengumumkan telah memblokir 886.719 konten serta aplikasi judi online dari tahun 2018 hingga sekarang 

Apabila dilihat berdasarkan sentimen di masing-masing medium, menurut LSI Denny JA, sentimen negatif paling besar tersebar di akun X (dulu Twitter) yakni mencapai 48,6 persen, disusul TikTok 28 persen.

Sebagai contoh, selama 20 Mei hingga 20 Juni 2024 terdapat total 2.668 postingan tentang judi online di medium atau media sosial X. 

Topik ini mendapatkan perhatian signifikan dengan 97.537 interaksi, mencakup retweet, balasan, dan kutipan. 

Baca Juga: Riset LSI Denny JA: 15,1 Persen dari 40.830 Unggahan Berita Kasus Vina Cirebon Bersentimen Negatif

Selain itu, isu ini memperoleh 73.327 suka (like), menunjukkan persetujuan atau dukungan dari banyak pengguna. 

Tingginya angka-angka ini menunjukkan bahwa topik ini menarik perhatian dan melibatkan banyak pengguna di Twitter.

Tingginya jumlah sebutan dan interaksi menunjukkan perhatian publik yang tinggi terhadap isu judi online, yang mungkin dipicu oleh dampak sosial dan ekonomi atau kebijakan baru. 

Baca Juga: Riset LSI Denny JA: 32,3 Persen Pemberitaan Tentang Uang Kuliah Tunggal di Media Online Bersentimen Negatif

Jumlah suka yang tinggi menandakan banyak pengguna merasa topik ini penting, mempengaruhi opini publik baik secara positif maupun negatif.

Berdasarkan analisis sentimen pada medium X, terlihat bahwa mayoritas sentimen negatif sebanyak 48,6 persen dan sentimen positif sebanyak 4,2 persen.

Banyaknya sentimen negatif mengindikasikan bahwa perbincangan publik di medium X tentang judi online banyak memberikan kritik kepada kebijakan yang diterapkan pemerintah tentang judi online yang merajalela.

Baca Juga: LSI Denny JA: 97 Persen Pemberitaan di Media Online tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan ke Ormas Keagamaan Bernada Netral

Lain halnya dengan medium TikTok. Sejak 20 Mei hingga 20 Juni 2024 terdapat sebanyak 913 postingan tentang judi online. Aktivitas interaksi sebanyak 405.101 dan total suka sebanyak 321.691.

Analisis sentimen pada medium Tiktok memperlihatkan bahwa persentase tertinggi adalah sentimen netral yakni sebesar 68 persen. 

Walaupun demikian, sentimen negatif tidak boleh diabaikan karena jumlahnya pun cukup banyak mencapai 256 postingan pada periode 20 Mei hingga 20 Juni 2024.

Baca Juga: 164 Wartawan di Indonesia Jadi Pelaku Judi Online, Pendiri AJI Satrio Arismunandar Nyatakan Prihatin

Dalam membuat riset isu judi online, LSI Denny JA mengumpulkan data dengan memakai kata kunci "judi online", "perjudian online", "judi internet", "perjudian internet", dan "situs judi".

Dari analisis data riset, LSI Denny JA menyimpulkan bahwa suara masyarakat di media online dan sosial mengkhawatirkan dampak negatif dari judi online terhadap keuangan, ketergantungan, dan masalah sosial lainnya.

"Aktivitas ilegal ini juga mengakibatkan kebocoran potensi pendapatan negara yang seharusnya dapat dioptimalkan melalui jalur legal dan pajak," demikian LSI Denny JA.***

Hasil riset LSI Denny JA tentang isu judi online selengkapnya dapat dilihat di link ini: Data Hasil Riset LSI Denny JA Isu Judi Online Terbaru

Sumber: LSI Denny JA

Berita Terkait