DECEMBER 9, 2022
News

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ungkap Banyak Praktik Jual Beli Rekening di Berbagai Bank untuk Judi Online

image
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ungkap praktik jual beli rekening bank. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am.

"Pemilik rekening yang mungkin saja lupa bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya dia lupa bahwa dia punya rekening, atau kemudian karena satu dan lain hal, mohon maaf, misalnya, ada kasus satu keluarga kecelakaan, rekening-nya mengendap luar biasa banyak, dan itu temuan kami sampai ratusan triliun, itu rekening yang mengendap ya tidak ada tuannya," paparnya.

Dia menyebut rekening tak aktif itu tidak hanya diperjualbelikan untuk judi daring, melainkan juga dipergunakan untuk pendanaan politik pada Pemilu 2024.

"Itu juga kami temukan dalam proses kemarin CAT (collaborative analysis team) pada saat pendanaan politik, itu juga ada, artinya itu masif terhadap beberapa tindak pidana yang lain," imbuh dia.

Baca Juga: Kominfo mengumumkan telah memblokir 886.719 konten serta aplikasi judi online dari tahun 2018 hingga sekarang 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar PPATK mengungkap terkait adanya informasi bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan yang diduga sempat digunakan oleh operator judi daring.

Konon, katanya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya," kata Habiburokhman dalam rapat.***

Baca Juga: 164 Wartawan di Indonesia Jadi Pelaku Judi Online, Pendiri AJI Satrio Arismunandar Nyatakan Prihatin

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait