Kominfo mengumumkan telah memblokir 886.719 konten serta aplikasi judi online dari tahun 2018 hingga sekarang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 09 Agustus 2023 13:20 WIB
POL - 9 Agustus 2023 Sebanyak 886.719 konten game berbagai jenis diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) antara Juli 2018 hingga Agustus 2023. “Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses dan menghapus 886.719 konten game online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Informasi dan Komunikasi di Jakarta Pusat, Selasa (8/8). Budi melanjutkan, jika dirata-ratakan angka tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika memutus akses sekitar 2.000 konten per hari. [caption id="attachment_11184" align="alignnone" width="300"] ilustrasi gambar(mediaindonesiacom)[/caption] Meski jumlahnya besar, Budi sendiri mengaku hanya memblokir 42.622 konten sejak dilantik pada Juli 2023. Artinya, hingga saat ini Kemenkominfo terus memblokir aplikasi aplikasi dan konten judi online. Salah satunya bekerja sama dengan Polri untuk menindak kasus ini, sehingga bisa dijerat dari para pengedar, sponsor, dan pengguna aplikasi game online. “Langkah konkrit saya juga akan bekerja sama dengan Kapolri untuk membantu penindakan judi online, baik developer, bandar, sponsor, promotor dan stakeholder lainnya pasca bisnis judi online,” pungkas Budi. (dil,rml,pol)