PPATK Usul Anggaran Ditambah Rp 84,3 M untuk Kawal Pemilu-Infrastruktur
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 09 Juni 2023 05:02 WIB
POL. 09-06-2023 Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyampaikan usulan anggaran tambahan untuk 2024 sebesar Rp 84.383.423.000. Adapun usulan tambahan untuk pemilu, infrastruktur hingga pengadaan perangkat pengolah data. Ivan menyebut PPATK sudah mendapatkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 242,3 M. Nilai tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-287/MK.02/2023 dan Surat Bappenas Nomor: B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023. "Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan atau Bappenas, PPATK mendapatkan Pagu Indikatif sebesar Rp 242,3 M," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III, DPR RI, Rabu (7/6/2023). Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuat proposal tambahan sebesar Rp 84,3 M pada tahun 2024, adapun rinciannya seperti Rp 8,9 M untuk dukungan pemilu, pemantauan NP, pemantauan FATF MED untuk mendukung kelompok kerja panitia TPPU. "Rp 26,7 miliar pemenuhan dan pembaharuan sarana dan prasarana. Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi pemenuhan Sarpras, pengadaan peralatan, dan fasilitas perkantoran, pengadaan peralatan penunjang pekerjaan," kata Ivan. Sementara Rp 35,1 M digunakan untuk peningkatan infrastruktur termasuk tata kelola keamanan TI hingga penguatan SPBE. Sebanyak Rp 1,9 M untuk pengukuran efektivitas dan kualitas integritas pihak pelapor. "Rp 1.892.085.000 untuk penguatan lembaga Diklat APUPPT dan edukasi publik; penjaminan mutu Diklat APUPPT, sertifikasi pelatihan APUPPT, edukasi publik terkait pemilu," kata dia. Sedangkan anggaran selanjutnya sebesar Rp 9,6 M untuk revitalisasi budaya organisasi dan penguatan sumber daya manusia PPATK. "Rincian permintaan tambahan anggaran tahun 2024 telah kami tuangkan dalam bahan rapat yang telah kami sampaikan, katanya. Dengan demikian, sesuai Pagu Indikatif Anggaran 2024 PPATK tahun 2024, PPATK mendapat Rp242.325.421.000. Karena ada usulan tambahan sebesar 84,3 miliar rupiah, kemungkinan anggaran PPATK akan bertambah menjadi 326.708.844.000 rupiah ke depan. (Ppatk, Dtk, Pol)