Thursday, Apr 10, 2025
Nusantara

Jurnalis CNN di Aceh Alami Kekerasan, Begini Respons Pj Bupati Pidie Jaya Teuku Ahmad Dadek

image
Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Aceh, Dr H Teuku Ahmad Dadek. (ANTARA/HO)

POLITIKABC.COM - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, berharap kekerasan terhadap jurnalis/wartawan di daerahnya ke depan tidak  terulang lagi di masa mendatang.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh terulang di wilayah Pidie Jaya. Pers adalah pengawas sekaligus sumber inspirasi bagi perubahan dan pembangunan yang lebih baik,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Aceh, Dr H Teuku Ahmad Dadek, dikutip Selasa 18 Januari 2025. 

Dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang menimpa Ismed, seorang kontributor CNN TV di Pidie Jaya, Aceh pada Jumat 24 Januari 2025 malam lalu usai melakukan tugas jurnalistik.

Baca Juga: Undang Suraiya Kamaruzzaman, SATUPENA Akan Menggelar Diskusi Pahlawan Perempuan Aceh dari Masa ke Masa 

Kejadian tersebut melibatkan Keuchik Cot Setui, Iskandar, yang kini telah diminta untuk memenuhi panggilan Polres Pidie Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, pers adalah pengawas sekaligus sumber inspirasi bagi perubahan dan pembangunan yang lebih baik, dan berita yang dibuat oleh jurnalis umumnya mengedepankan prinsip-prinsip berimbang dan objektivitas.

“Tindakan kekerasan seperti ini mencoreng nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers yang harus kita junjung bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Sekjen SATUPENA Satrio Arismunandar Sebut Peran Perempuan dalam Proses Perdamaian di Aceh Sering Diabaikan

Pj Bupati Pidie Jaya juga menginformasikan bahwa dirinya telah menghubungi Ismed selaku korban, untuk menanyakan kondisi fisik dan mentalnya pasca-insiden tersebut.

“Saya sangat prihatin dan bersimpati kepada Ismed atas apa yang dialaminya. Saya berharap beliau tetap kuat dan semangat dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya.

Selain itu, Dr Ahmad Dadek juga telah berkomunikasi dengan Keuchik Cot Setui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Iskandar, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Kronologi 116 Orang Imigran Etnis Rohingya Terdampar di Aceh Timur

“Saya meminta Iskandar untuk memenuhi panggilan dari Polres Pidie Jaya hari ini. Saya juga mengapresiasi rasa penyesalan yang telah ia tunjukkan atas kejadian ini. Proses hukum harus ditegakkan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Halaman:
1
2
Sumber: ANTARA

Berita Terkait