Riset LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru, Setiap Partai Boleh Mencalonkan Kepala Daerah
- Penulis : Ulil
- Senin, 20 Januari 2025 09:00 WIB
2. Pilkada Sebaiknya Sebangun dengan Pilpres.
Pilkada, seperti pilpres, sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Selain itu, setiap partai juga harus memiliki hak yang sama untuk mencalonkan kepala daerah, mencerminkan demokrasi yang lebih adil dan inklusif.
Baca Juga: LSI Denny JA: Elektabilitas Abdul Wahid Menempati Posisi Teratas untuk Dipilih di Pilkada Riau 2024
3. Manfaat Model Tanpa Ambang Batas
Sistem tanpa ambang batas membuka peluang bagi pemimpin baru, mengurangi dominasi partai besar, dan meningkatkan partisipasi publik karena rakyat merasa lebih terwakili.
4. Strategi Mengelola Fragmentasi Politik.
Risiko fragmentasi politik akibat banyaknya kandidat dapat dikelola dengan koalisi partai yang solid, mekanisme pemilu dua putaran (jika belum ada calon yang peroleh 50 persen (+1) dukungan atau lebih, akibat banyaknya calon) dan regulasi yang melarang monopoli dukungan partai pada satu calon.
5.Larangan Pilkada dengan Kotak Kosong.
Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong melemahkan esensi demokrasi.
Baca Juga: LSI Denny JA: Prabowo Subianto di Puncak Popularitas Usai Dilantik Sebagai Presiden
Larangan calon tunggal mendorong kompetisi yang sehat, memastikan rakyat memiliki pilihan nyata, dan menguatkan legitimasi pemimpin yang terpilih.