Riset LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru, Setiap Partai Boleh Mencalonkan Kepala Daerah
- Penulis : Ulil
- Senin, 20 Januari 2025 09:00 WIB
![image](https://img.politikabc.com/2025/01/20/20250120065646WhatsApp_Image_2025-01-20_at_06_39_10_(1).jpeg)
Demokrasi sejati membutuhkan lebih dari sekadar kotak suara; ia membutuhkan suara-suara yang bersaing, ide-ide yang bertarung, dan rakyat yang diberdayakan untuk memilih.
Dalam era yang penuh tantangan ini, kita diingatkan bahwa demokrasi, meski tidak sempurna, adalah sebuah perjalanan. Fragmentasi politik bukan akhir dari cerita, tetapi babak baru yang menguji kekuatan dialog, kompromi, dan inovasi dalam memimpin.
Di tengah kompleksitasnya, demokrasi tetap menjadi jalan yang paling manusiawi untuk menemukan pemimpin sejati.
Baca Juga: LSI Denny JA: Elektabilitas Abdul Wahid Menempati Posisi Teratas untuk Dipilih di Pilkada Riau 2024
-000-
Pilkada, seperti halnya pilpres, harus mencerminkan semangat inklusivitas dan kompetisi yang sehat.
Hasil riset LSI Denny JA memberi pandangan: jika setiap partai, setiap rakyat, setiap suara memiliki hak memilih pemimpinnya, mekanisme ini lebih menjamin lahirnya para pemimpin baru yang lebih dekat dengan suasana zamannya.
Demokrasi adalah ladang subur, dan hak memilih adalah bibitnya. Ketika setiap partai diberikan hak mencalonkan pemimpin, dan setiap rakyat diberikan hak memilih sendiri pemimpinnya secara langsung, akan lahir pohon-pohon kepemimpinan yang berakar kuat pada tanah zamannya.
Lima Kesimpulan Utama dari Esai Ini
1. Demokrasi yang Inklusif dan Kompetitif.
Baca Juga: LSI Denny JA: Prabowo Subianto di Puncak Popularitas Usai Dilantik Sebagai Presiden
Penghapusan ambang batas (presidential threshold) menciptakan demokrasi yang lebih inklusif, di mana semua partai memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan kandidat, sehingga memperkaya representasi politik rakyat.