DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Ramai Warga Berburu Koin Jagat, Pemkot Batu Tak Segan Menindak Bagi yang Merusak Fasilitas Umum 

image
Para warga Bandung saat mencari koin harta karun yang tersebar di Taman Maluku, Kota Bandung, Jawa Barat/ ANTARA/Rubby Jovan

POLITIKABC.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur memastikan tak segan menindak tegas kepada setiap masyarakat yang kedapatan merusak fasilitas umum (fasum) hanya karena aktivitas berburu Koin Jagat.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan, Koin Jagat yang menjadi bagian dari aplikasi Jagat kini sedang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, sebab gim berkonsep treasure hunt atau berburu harta karun itu menyuguhkan daya tarik berupa hadiah uang dengan nilai tertentu.

Hadiah uang tersebut akhirnya memantik minat dari masyarakat untuk ikut berburu koin yang telah disebar ke titik fasum, salah satunya taman kota.

Baca Juga: Polda Kalsel Hentikan Peredaran 13.500 Karung Pupuk Ilegal yang Merusak Tanah, 463.299 Petani Terselamatkan

"Sampai sekarang kami masih belum menerima informasi (berburu Koin Jagat) ada di Batu, tapi yang jelas kami tidak mentoleransi adanya perusakan fasilitas umum, seperti taman hanya karena sebuah permainan," katanya di Kota Batu, Rabu 15 Januari 2025. 

Lalu di beberapa daerah, seperti Surabaya dan Bandung aktivitas mencari koin sampai menyebabkan kerusakan pada area taman.

Alfi menyatakan sekalipun Koin Jagat memiliki nominal dengan jumlah tertentu, tetapi gim tersebut bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya bagi para pengunjung yang ingin menikmati suasana di area taman kota.

Baca Juga: Kecewa dengan Temuan Penyelenggara Pilkada 2024 Tidak Netral, Massa Merusak Pagar Kantor Bawaslu Jember

"Koinnya itu semacam disembunyikan terus di cari kan, terus tanaman rusak. Kami sudah melihat situasi itu di Bandung dan Surabaya, saya pikir banyak mudharat-nya," ujarnya.

Meski belum mendapati informasi soal merebaknya aktivitas berburu Koin Jagat di Kota Batu, Alfi memastikan tetap menyiapkan upaya pengawasan untuk mengantisipasi kegiatan itu.

"Taman-taman kami sudah terkoneksi dengan CCTV, kalau sampai ada yang ketahuan pasti dilakukan penindakan. Bahkan sampai ke arah pidana ini, karena merusak fasum milik negara," ucap dia.

Baca Juga: Ramai Aplikasi Koin Jagat, Satpol PP Kota Bandung Jaga Taman dari Aktivitas Merusak

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu Abdul Rais menyebut masyarakat punya kewajiban turut serta menjaga kondisi di setiap fasum yang ada di wilayah setempat.

Halaman:
1
2
Sumber: ANTARA

Berita Terkait