Polda Kalsel Hentikan Peredaran 13.500 Karung Pupuk Ilegal yang Merusak Tanah, 463.299 Petani Terselamatkan
- Penulis : Ulil
- Kamis, 07 November 2024 09:04 WIB

POLITIKABC.COM - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Syamsir Rahman menyatakan Polda Kalsel telah berhasil menyelamatkan 463.299 petani di Kalsel dari peredaran pupuk ilegal setelah pengungkapan gudang pupuk tanpa izin Kementerian Pertanian.
Ditegaskan dia, temuan 13.500 sak pupuk organik phosphat ilegal ada di sebuah gudang di Jalan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Menurut dia, kerugian 463.299 rumah tangga usaha pertanian (berdasarkan Sensus Pertanian 2023 oleh BPS Kalsel) dari penggunaan pupuk ilegal dengan kandungan tidak diketahui itu sangatlah besar.
Baca Juga: Data Penerima Pupuk Subsidi di Indonesia Masih Kacau, Perbaikan Digenjot Empat Bulan Sekali
"Langkah penegakan hukum oleh Polda Kalsel luar biasa tepat, bayangkan jika pupuk ilegal tanpa izin dari Kementerian Pertanian ini beredar luas dalam jangka panjang," kata Syamsir di Banjarbaru, Rabu 6 November 2024.
Misalnya mengandung bahan berbahaya bagi tanaman dapat menyebabkan tanaman tumbuh tidak maksimal dan tanah menjadi haus atau kering.
Bahkan penggunaan pupuk yang direkomendasikan pemerintah pada lahan yang telah diberikan pupuk ilegal bakal tidak mempan lagi memperbaikinya.
Baca Juga: Bupati Dompu Salurkan Bantuan Pupuk Sekaligus Sampaikan Momentum Pilkada 2024 ke Petani
"Jadi kerugian petani sangat besar dan berkepanjangan akhirnya," jelas Syamsir yang juga Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut itu.
Dia mengingatkan petani agar lebih berhati-hati dalam membeli pupuk dengan mengecek asal-usul dan izin yang tertera di kemasan.
"Silakan bertanya ke dinas terkait jika ragu, karena bisnis pupuk yang digerebek Polda ini saya pastikan tidak ada pemberitahuan juga ke dinas oleh pelaku usahanya," tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Empat Pekerja Pabrik Pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera Meninggal, Diduga Keracunan Gas
Sebelumnya tim Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan dipimpin langsung sang Direktur Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar menggerebek sebuah gudang memperjualbelikan pupuk tanpa izin dan tidak terdaftar di Kementan.