Puluhan Hewan Ternak di NTB Sembuh dari Penyakit PMK, Begini Cara Mengatasinya
- Penulis : Ulil
- Senin, 13 Januari 2025 11:13 WIB
POLITIKABC.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan bahwa 42 ekor hewan ternak yang sebelumnya terinfeksi penyakit mulut dan kuku kini telah sembuh.
“Kami mengonfirmasi bahwa tidak ada kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak di NTB saat ini,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhamad Riadi, dalam keterangan yang diterima di Mataram pada Senin 13 Januari 2025.
Riadi mengungkapkan bahwa penyakit ini pertama kali dilaporkan di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah pada 9 Mei 2022, dengan 63 ekor ternak terinfeksi.
Namun, pada tahun 2025, hanya 42 ekor ternak yang terjangkit dan semuanya telah sembuh.
Tidak ada kasus ternak yang mati atau potong bersyarat akibat penyakit tersebut.
Penyebaran penyakit mulut dan kuku pada 2025 tercatat di empat kabupaten: Lombok Timur (13 kasus), Lombok Barat (19 kasus), Sumbawa Barat (7 kasus), dan Dompu (3 kasus).
Baca Juga: Wabah PMK Semakin Mengkhawatirkan, Kementerian Pertanian Bentuk Satgas
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi penyakit ini, seperti melakukan disinfeksi pada hewan, produk ternak, orang, dan kendaraan yang beraktivitas di sekitar kandang.
Selain itu, obat-obatan dan vitamin diberikan kepada ternak untuk meningkatkan kekebalan tubuh mereka, khususnya bagi hewan yang lebih rentan.
Pemerintah juga gencar melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat, dengan prioritas pada hewan yang rentan terjangkit penyakit ini, seperti sapi dan kerbau.
Pemotongan bersyarat pada hewan ternak dilakukan untuk memastikan NTB kembali menjadi zona hijau bebas penyakit.