DECEMBER 9, 2022
News

Pembatasan Usia 90 Tahun untuk Jamaah Haji, PDI Perjuangan Dorong Pemerintah Indonesia Jalin Komunikasi dengan Arab Saud

image
Ilustrasi Jamaah Haji. DI Perjuangan Dorong Pemerintah Indonesia Jalin Komunikasi dengan Arab Saudi berkaitan pembatasan Usia 90 Tahun untuk Jamaah Haji. (ANTARA)

POLITIKABC.COM - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendorong Pemerintah Indonesia untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penerapan pembatasan usia 90 tahun bagi jamaah haji.

Ketua Kelompok Fraksi PDI Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, banyak jamaah haji di antara mereka yang telah lama menunggu giliran dan kini berisiko tidak dapat berangkat karena aturan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Selly dalam rapat kerja Komisi VIII mengenai Haji 2025 bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

Baca Juga: 205 Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah Sampai Kampung Halaman di Madiun

"Hal ini menjadi perhatian kami. Kami sangat menghargai waktu mereka yang sudah menunggu kesempatan," katanya.

Dengan demikian, ia menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah memberikan perhatian serius atas persoalan tersebut.

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengungkapkan tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jamaah berusia lanjut (lansia) yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji.

Baca Juga: PPIH Debarkasi Medan Sebut Jumlah Jemaah Haji Meninggal asal Sumatra Utara Capai 16 Orang

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jamaah haji dengan tidak mengizinkan pemberangkatan jamaah yang berusia 90 tahun ke atas.

"Mungkin jumlahnya tidak banyak, tetapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim," kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.

Sejauh ini, menurut dia, Indonesia masih memberangkatkan jamaah lansia, seperti yang mencapai usia 100 tahun.

Baca Juga: Pelatih Timnas Jepang Hajime Moriyasu: Suporter Indonesia di Stadion GBK Berhasil Memberikan Tekanan Besar

"Karena kemarin kan yang 100 tahun masih ada di kita," kata dia.

Halaman:
1
2
Sumber: ANTARA

Berita Terkait