DECEMBER 9, 2022
Politik

Catat, Pakar Hukum Unej Arief Amrullah Sebut Pengembalian Uang para Koruptor Tidak Boleh Menghapus Tuntutan Pidana

image
Ilustrasi-Tindak pidana korupsi. Pakar hukum Unej sebut Pengembalian Uang para Koruptor Tidak Boleh Menghapus Tuntutan Pidana (ANTARA/HO)

“Jadi, ini akan terjadi pelemahan untuk menindak para koruptor, dan juga orang menilai Presiden Prabowo Subianto tidak konsisten,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar ke depannya pejabat pemerintahan untuk dapat berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan agar tidak membingungkan masyarakat.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait