Jadi Tersangka Korupsi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno
- Penulis : Ulil
- Kamis, 26 Desember 2024 17:05 WIB
POLITIKABC.COM - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa menjadi tahanan dan masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan sebagaimana yang dialami oleh Bung Karno.
Terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK, Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya keberanian dalam menyuarakan kebenaran.
Hasto Kristiyanto juga mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk menjaga martabat partai dan menghormati Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
Dalam surat itu, Hasto diduga terlibat tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku.
Keduanya dituduh memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019–2024.
Baca Juga: Begini Respons Santai Jokowi Berkaitan Penetapan Tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Selain itu, berdasarkan sprindik bernomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, Hasto juga dijadikan tersangka dalam kasus dugaan upaya menghalangi penyidikan terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Harun Masiku sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat negara dalam penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024. Namun, sejak 17 Januari 2020, Harun selalu mangkir dari panggilan KPK dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Di sisi lain, Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017–2022, juga menjadi pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis 26 Desember 2024.