DECEMBER 9, 2022
Politik

Jadi Tersangka Korupsi Kasus Harun Masiku, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Mengaku akan Taat Hukum

image
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

POLITIKABC.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku taat pada hukum terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Demi perjuangan terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan, dia mengaku siap menghadapi risiko apa pun.

Sejak awal, Hasto mengaku sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi ketika mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan.

Baca Juga: Begini Respons Santai Jokowi Berkaitan Penetapan Tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis 26 Desember 2024. 

Di samping itu, dia pun menyinggung terkait dengan sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.

Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.

Baca Juga: Pakar Politik Ardli Johan Kusuma Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bisa Pengaruhi Perpolitikan Nasional 

"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," kata Hasto.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.

Baca Juga: PDI Perjuangan Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Beraroma Politisasi 

Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait