DECEMBER 9, 2022
Politik

Sejumlah Alasan Kuat KPK Mencekal Mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly ke Luar Negeri

image
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly. (ANTARA/ (HO-Humas Kemenkumham)

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.***  

Baca Juga: Kasus Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Kosasih, Mantan Istri Antonius Nicholas Stephanus Kosasih 

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait