DECEMBER 9, 2022
News

Kasus Koruptor Harun Masiku, KPK akan Memeriksa Yasonna Hamonangan Laoly

image
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Jakarta dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus Harun Masiku (ANTARA/HO-DPR RI)

POLITIKABC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimis mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Rabu, 18 Desember 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika  mengatakan, pemanggilan terhadap Yasonna Hamonangan Laoly adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

Seperti diketahui, Harun Masiku menjadi buronan KPK usai penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024.

Baca Juga: KPK Bantah Tudingan Pencarian Harun Masiku Berkaitan dengan Agenda Politik

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.


Mengenai apakah Yasonna Hamonangan Laoly telah memberikan konfirmasi kehadiran, Tessa menilai tidak perlu karena ada konfirmasi lebih lanjut karena jadwal tersebut adalah permintaan dari Yasonna.

Baca Juga: KPK Dalami Informasi Adanya Pihak yang Mendanai Pelarian Buronan Licin Harun Masiku

"Terkait saudara YSL ini, yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah diminta tersebut," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024. 

"Jadi tidak perlu ada konfirmasi lagi, kita tunggu saja hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024 saja," ujarnya.

Tessa enggan berkomentar soal langkah KPK apabila Yasonna kembali tidak hadir, menurutnya saat ini masih terlalu ini untuk mengomentari hal tersebut.

Baca Juga: Megawati akan Mendatangi Kapolri Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku

"Ya saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh. Nanti pada saat hari Rabu ini, teman-teman bisa kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada saya kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir," tuturnya.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait