DECEMBER 9, 2022

Pengasapan Dua Kali Tiap Pekan, Pemkab Kepulauan Seribu Targetkan Tidak Ada Kematian Akibat DBD

image
Seorang petugas melakukan pengasapan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

POLITIKABC.COM- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu (Pemkab Pulau Seribu) melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dua kali seminggu secara rutin yakni hari Selasa dan Jumat, serta melakukan grebek PSN di seluruh wilayah. Langkah tersebut diambil untuk menargetkan tidak ada kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) di daerah kepulauan tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, dr. Murniasi Hutapea di Jakarta, Jumat 7 Juni 2024. “Kami menargetkan tidak terjadi peningkatan kasus dan kematian akibat DBD dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan setiap kasusnya,” katanya. Ia mengatakan sejumlah langkah yang dilakukan untuk melakukan pencegahan mulai dari melakukan advokasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mengendalikan kasus DBD di daerah setempat. “Kami juga lakukan monitoring dan evaluasi berkala terkait pengendalian DBD,” katanya. Selain itu, puskesmas juga berkolaborasi dengan sekolah membentuk juru pemantau jentik (jumantik) cilik di sekolah-sekolah dengan harapan kebiasaan menjadi jumantik akan terbawa ke rumah masing-masing. “Puskesmas juga berkolaborasi dengan sekolah-sekolah melakukan penyuluhan pencegahan DBD untuk meningkatkan kesadaran murid dalam menjaga lingkungan agar terhindar darinya,” kata dia. Pihaknya juga menyosialisasikan Gerakan PSN 3M Plus di lingkungan sekolah setiap hari Selasa dan Jumat oleh guru dan jumantik cilik. Ia menjelaskan langkah 3M itu meliputi menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air. Kemudian mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti pembawa virus DBD pada manusia. Sementara untuk Plus adalah menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk, memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air. Kemudian memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, melakukan gotong royong lingkungan dan lainnya. Program PSN 3M Plus harus dilakukan di tujuh tatanan yakni tatanan permukiman, tempat kerja, tempat pengelolaan makanan, sarana kesehatan, institusi pendidikan, tempat umum dan sarana olahraga. "Semua harus berperan serta dalam mencegah terjadinya penyebaran DBD dan melakukan pemberantasan jentik nyamuk," kata dia. Sebelumnya Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat hingga 21 Mei 2024 jumlah kasus DBD di Kepulauan Seribu mencapai 24 kasus. Jumlah kasus itu tersebar di Pulau Tidung tiga kasus, Pulau Pari tiga kasus, Pulau Kelapa 10 kasus dan Pulau Lancang tujuh kasus.*** Sumber: Antara

Berita Terkait