News
Komnas Perempuan Minta UU TPKS Diterapkan dalam Kasus Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual di NTB
- Penulis : Ulil
- Rabu, 11 Desember 2024 11:58 WIB
Modus tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas tunadaksa dalam melakukan perbuatan pidana asusila terhadap korban adalah dengan mengandalkan komunikasi verbal yang dapat mempengaruhi sikap dan psikologi korban.***
Sumber: Antara