AJI Kota Semarang Mengecam Oknum Wartawan yang Diduga Mengintervensi Penanganan Kasus Polisi Tembak Siswa
- Penulis : Ulil
- Selasa, 03 Desember 2024 20:16 WIB

POLITIKABC.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam wartawan yang diduga mengintervensi penanganan kasus polisi tembak siswa.
Seperti diketahui, pelaku polisi tembak siswa merupakan oknum anggota Polrestabes Semarang yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO.
Ketua AJI Kota Semarang Aris Mulyawan, mengatakan, tindakan oknum wartawan yang diduga melakukan intervensi untuk menutupi kasus kematian GRO, merupakan perbuatan serius yang mencederai profesi jurnalis.
Selain itu, lanjut dia, perbuatan tersebut juga berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk menjamin kemerdekaan pers, katanya, maka pers nasional memiliki hak mencari, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
"Oknum wartawan ini jelas berupaya menghalangi pengungkapan kasus dugaan pidana tersebut," katanya, melalui keterangan tertulis, Selasa 3 Desember 2024.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Pihak Keluarga Kecewa Tidak Diundang dalam RDP di DPR RI
Ia menyebut terdapat ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Pers terhadap oknum wartawan tersebut.
"Miris, potensi pelanggaran ini justru dilakukan oleh wartawan sendiri dan jauh dari tanggung jawab jurnalis," katanya.
Sebelumnya, paman GRO, Agung, mengakui didatangi oleh Kapolrestabes Semarang ke rumah, sehari setelah kejadian penembakan.
"Kapolrestabes datang bersama rombongan, salah satunya ada wartawan," katanya.