DECEMBER 9, 2022
News

LPSK Telusuri Prajurit TNI Yonarmed Deli Serdang yang Diduga Keroyok Warga hingga Meninggal

image
Ilustasi penganiayaan. (ANTARA)

POLITIKABC.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut menelusuri kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam siaran pers resmi LPSK, dijelaskan penelusuran tersebut merupakan upaya LPSK dalam mendorong terungkapnya kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal itu.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakana, berdasarkan hasil penelusuran LPSK, terungkap bahwa insiden tersebut bermula dari gesekan antara beberapa warga dan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS yang berpakaian sipil pada 8 November 2024 lalu.

Baca Juga: LPSK tolak permohonan perlindungan AG tentang kasus anak eks Ditjen Pajak

Serangan tersebut menyebabkan seorang petani RAB (61) meninggal dan terdapat korban lainnya mengalami luka cukup serius.

Sri melanjutkan, saat ini Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan mengkonfirmasi keterlibatan oknum prajurit Yonarmed 2/KS dalam insiden ini. 

"Kami menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas dan melibatkan aparat negara," ujarnya dalam siaran persnya, Rabu 4 Desember 2024.

Baca Juga: Perhitungan LPSK soal Restitusi 2 Kali dari yang Diminta Ayah David Ozora

Sri melanjutkan, dirinya bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan telah melakukan investigasi di lapangan.

Proses tersebut meliputi penelaahan, pengumpulan informasi, serta wawancara dengan korban dan saksi untuk mengetahui peristiwa secara menyeluruh

Seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.

Baca Juga: Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Sejumlah Saksi Minta Perlindungan dari LPSK

"Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kodam I/Bukit Barisan untuk menegakkan hukum dalam kasus ini," kata Sri.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait