Wacana Posisi Polri di Bawah Kemendagri atau TNI, Pengamat Kebijakan Publik: Kemunduran Reformasi
- Penulis : Ulil
- Senin, 02 Desember 2024 06:49 WIB
POLITIKABC.COM - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Doktor Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa usulan Polri di bawah Kemendagri atau TNI kurang tepat.
Bahkan dia menilai, usulan Polri di bawah kebijakan Kemendagri atau TNI bisa menyebabkan tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Tidak hanya itu, dia juga menilai jika Polri berada di bawah wewenang lembaga lain, justru menjadi kemunduran reformasi. Sebab, posisi tersebut sempat diterapkan sebelum reformasi.
"Kalau dari pandangan kebijakan publik, meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat," kata Dr. Trubus Rahardiansyah kepada ANTARA melalui sambungan telepon di Jakarta, Minggu 1 Desember 2024.
Menurut dia, ketika Polri di bawah Kemendagri, tupoksinya akan tumpang tindih dengan satpol PP. Selain itu, Polri juga sudah berperan dalam penegakan peraturan daerah bersama-sama dengan satpol PP.
Sementara itu, ketika Polri di bawah TNI, kata Trubus, juga tidak efektif karena kedua institusi itu memiliki tupoksinya masing-masing. TNI sebagai pertahanan, sedangkan Polri mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Fokus TNI ini lebih pada pertahanan dalam konteks keselamatan negara. Jadi, kalau diletakkan di situ, malah jadi tumpang tindih, malah jadi tidak efektif," tuturnya.
Trubus mengatakan bahwa usulan meletakkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI itu akan menjadi kemunduran sebab penggabungan TNI dan Polri sudah pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya pun tidak baik.
"Saya lihat perdebatan ini sudah lama sekitar 2—3 tahun lalu, juga pernah terjadi perdebatan ini. Ujungnya semua kembali kepada DPR itu sendiri," katanya.
Baca Juga: Prajurit TNI Siap Mengevakuasi 155 WNI yang Tinggal Lebanon, Tunggu Izin dari UNIFIL
Pernyataan itu untuk menanggapi anggota Komisi III DPR RI Deddy Yevri Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang menyampaikan wacana terkait penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.
Usulan reformasi terhadap Polri tidak menjadi upaya untuk mengembalikan sistem seperti di masa Orde Baru.***