Daftar Penerima Uang Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Rugikan Negara hingga Rp6,8 Miliar
- Penulis : Ulil
- Rabu, 04 Desember 2024 06:55 WIB
.jpg)
POLITIKABC.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang korupsi sebesar Rp6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Berikut daftar penerima uang korupsi tersebut.
Uang korupsi tersebut diamankan dari sejumlah tempat, disimpan orang-orang terdekat Risnandar Mahiwa.
Risnandar Mahiwa terjaring OTT KPK pada Senin 2 Desember 2024 malam. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam kasus ini, KPK telah mengamankan sembilan orang.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
Dari sembilan orang tersebut, satu di antaranya diamankan di Jakarta. Ghufron menerangkan uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.
“KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta,” kata Wakil Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.
Pertama uang sebesar Rp1 miliar disita KPK dalam penangkapan teradap Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK) di wilayah Pekanbaru.
Baca Juga: KPK Menyegel Ruang Kerja Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Usai Terjaring OTT
Selanjutnya Rp1,39 miliar disita dalam penangkapan Risnandar di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.
Kemudian Rp2 miliar disita penyidik KPK dari rumah pribadi Risnandar di Jakarta.
Kemudian uang Rp830 juta disita penyidik KPK dalam penangkapan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasiotion di rumahnya di Pekanbaru.
Indra mengakui bahwa dirinya memegang uang sebesar Rp1 miliar, namun sebanyak Rp170 juta telah disebar ke beberapa pihak.
Penyidik KPK selanjutnya menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, serta menyita Rp375,4 juta dari rekening Nugroho.