DECEMBER 9, 2022
News

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

image
Harta kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang dilaporkan ke LHKPN. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

POLITIKABC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.

Lantas berapa harta kekayaan dari Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang dilaporkan ke LHKPN?

Sebelumnya, kabar penangkapan Risnandar Mahiwa dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur, KPK Segera Memanggil Anggota DPR RI Anwar Sadad Sebagai Saksi

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 18 Maret 2024 untuk periode laporan 2023, Risnandar Mahiwa memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.909.830.065. 

Berdasarkan informasi dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut meliputi sebuah tanah dan bangunan seluas 33 m²/28,25 m² di Jakarta Pusat yang diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai Rp 830.000.000. 

Selain itu, terdapat kendaraan yang juga merupakan hasil sendiri, yakni mobil BMW 2011 senilai Rp 160.000.000, sepeda motor Royal Enfield 2019 seharga Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton 2018 senilai Rp 25.000.000. 

Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Tangkap 8 Orang di Benguku, Satu di Antaranya Gubernur Rohidin Mersyah 

Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 5.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 520.000.000, serta harta lainnya senilai Rp 340.000.000. 

Risnandar Mahiwa juga memiliki utang sebesar Rp 40.169.935, sehingga setelah dikurangi utang, total kekayaannya mencapai Rp 1.909.830.065.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Ini Daftar Tersangkanya

Penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujar Ghufron.

Wakil pimpinan KPK berlatar-belakang akademisi tersebut meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan jalan proses hukum tersebut kepada penyidik komisi antirasuah.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tegaskan KPK Berwenang Mengusut Kasus Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah

Pihak KPK akan segera mengumumkan hasil operasi tersebut, setelah prosesnya dinyatakan cukup dan siap untuk dipublikasikan secara utuh.

"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait