DECEMBER 9, 2022
News

Kemendagri Segera Utus ASN untuk Gantikan Posisi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Terjaring OTT

image
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring OTT KPK. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)

POLITIKABC.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengganti Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, kasus Risnandar menjadi peringatan dan pelajaran kepada para Pj. dan semua kepala daerah untuk benar-benar menghindari korupsi.

Lebih lanjut, kata dia, Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam pertemuan melalui aplikasi telekonferensi sering kali mengingatkan Pj. maupun kepala daerah untuk tidak melakukan pelanggaran, terutama korupsi.

Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Tangkap 8 Orang di Benguku, Satu di Antaranya Gubernur Rohidin Mersyah 

“Kemendagri segera menugaskan seorang ASN (aparatur sipil negara) Pimpinan Tinggi Pratama untuk menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu,” katanya Selasa 3 Desmeber 2024. 

Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa jika Risnandar terbukti melakukan korupsi, maka harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa Risnandar selama bekerja sebagai ASN di Kemendagri merupakan pegawai yang berkinerja baik, sehingga dijadikan sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Ini Daftar Tersangkanya

“Evaluasi tentang kerjanya sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru termasuk yang bagus,” kata Wamendagri menjelaskan.

Sebelum menjabat sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Kemendagri. Dia kemudian dilantik sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru oleh Pj. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto pada 22 Mei 2024.

Adapun Tim penyidik KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pejabat penyelenggara negara dalam OTT yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Senin 2 Desember 2024. 

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tegaskan KPK Berwenang Mengusut Kasus Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah

"Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 2 Desember 2024.***

Sumber: Antara

Berita Terkait