Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Pihak Keluarga Kecewa Tidak Diundang dalam RDP di DPR RI
- Penulis : Ulil
- Selasa, 03 Desember 2024 19:37 WIB
POLITIKABC.COM - Keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak polisi, kecewa karena tidak dihadirkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolrestabes Semarang.
Juru bicara keluarga GRO, Subambang mengatakan keluarga sempat mendapat surat undangan dari DPR pada 1 Desember 2024 untuk menghadiri rapat di Jakarta.
Namun, pihak Sekretariat DPR RI pada 2 Desember 2024 kemudian kembali memberitahu bahwa undangan rapat bersama Komisi III berkaitan dengan kasus polisi tembak siswa, akan dilakukan secara daring via Zoom.
"Kami sudah diberi tautan Zoom untuk ikut rapat," katanya, Selasa 3 November 2024.
Namun, saat akan memasuki ruang Zoom, akses tidak bisa dibuka dan diberitahukan jika rapat tanpa anggota keluarga korban.
Menurut dia, keluarga kecewa karena ada banyak hal yang telah disiapkan dan dipaparkan dalam rapat tersebut.
Meski demikian, ia berharap Komisi III DPR RI tetap menjadwalkan pertemuan dengan keluarga GRO agar terdapat keseimbangan keterangan dengan yang telah disampaikan pihak kepolisian.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta keterangan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar dalam penanganan kasus penembakan siswa SMKN di Semarang
Dalam rapat di DPR tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut keluarga almarhum GRO tidak bisa hadir.
Baca Juga: Keji, Polisi di Bogor Menganiaya Ibu Kandung hingga Tewas, Begini Kronologinya
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu 24 November 2024 siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dinihari.
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Aipda R, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.***