DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kasus Polisi Tembak Siswa hingga Tewas, Wakapolda Jawa Tengah Sebut Pelaku Masih Berstatus Terperiksa

image
Ilustrasi penembakan. Polisi tembak siswa di Semarang, masih berstatus terperiksa. (ANTARA)

POLITIKABC.COM - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Aipda R, oknum polisi yang menembak mati GRO, siswa SMKN 4 Semarang, masih berstatus terperiksa.

Agus mengatakan, dalam waktu dekat dia memastikan oknum polisi tembak siswa tersebut akan menjalani sidang etik. 

Dia juga memastikan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.

Baca Juga: Penuntasan Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Akhirnya Mengizinkan Kuburan Anaknya Dibongkar

"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho di Semarang, Senin 2 Desember 2024. 

Ia mengatakan penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menambahkan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan.

Baca Juga: Kasus Anak Menusuk Ayah, Nenek dan Ibu di Jakarta Selatan, Polisi Gali Informasi dari Pelaku Melalui Psikolog 

"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya.

Menurut dia, jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Baca Juga: Warga Mengamuk, Polisi Tangkap Pimpinan Pondok Pesantren Bani Ma'mun di Banten yang Diduga Mencabuli Santri

Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu 24 November siang.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait