Profil Lengkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Terjaring OTT KPK
- Penulis : Ulil
- Selasa, 03 Desember 2024 06:35 WIB
POLITIKABC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin 2 Desember 2024.
Berikut profil lengkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring OTT KPK, dengan jejak karirnya di birokrasi.
Risnandar Mahiwa tercatat resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Rabu 22 Mei 2024
Ia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
Pelantikan Risnandar sebagai Pj Wako Pekanbaru tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Risnandar Mahiwa tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Tangkap 8 Orang di Benguku, Satu di Antaranya Gubernur Rohidin Mersyah
Ia juga merangkap jabatan Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
Risnandar lahir di Luwuk, 6 Juli 1963. Dalam karir sebagai PNS, ia berpangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c).
Risnandar tercatat pernah menyelesaikan pendidikan D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006). Kemudian, Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009).
Adapun riwayat jabatan Risnandar Mahiwa selama berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil yakni:
Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Merangkap sebagai Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum, pada tahun 2022 sampai dengan sekarang.
Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, pada tahun 2018.
Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, pada tahun 2016 hingga 2018.
Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, pada tahun 2015 hingga 2016.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tegaskan KPK Berwenang Mengusut Kasus Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah
Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, pada tahun 2012 hingga 2015.
Pelaksana/Staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada tahun 2011 hingga 2012.
Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2010 hingga 2011.
Kabar ditangkapnya Risnandar Mahiwa dalam OTT dibenarkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 2 Desember 2024.
Tanak belum memberikan keterangan soal siapa saja pihak turut terjaring operasi tersebut, karena kegiatan penyidikan tersebut masih berlangsung.
"Saya belum dapat laporan selengkapnya," ujarnya.***