Polres Jember Menetapkan Kepala Desa Tanggul Wetan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
- Penulis : Ulil
- Selasa, 26 November 2024 17:16 WIB

"Kami ingin fokus untuk kasus yang sudah bisa dibuktikan secara perbuatan dan hasil audit, namun kami tidak berhenti di sini karena penyidik akan menyelesaikan kasus itu satu per satu," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Abid Uais Alqarni Aziz menjelaskan modus yang digunakan Kades SS, yakni seolah-olah melaksanakan sejumlah proyek pembangunan di wilayah Desa Tanggul Wetan, namun pembangunan itu tidak pernah dilaksanakan.
"Seperti perbaikan balai desa, pengerasan jalan, tunjangan perangkat desa, pemeliharaan saluran air, dan pembangunan jalan. Setelah kami selidiki, itu semua tidak terlaksana sehingga bisa dikatakan fiktif," ujarnya.
Penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Perdes APBDesa Tahun 2022 dan 2023, Perdes Laporan Pertanggungjawaban tahun 2022–2023, buku rekening kas desa, buku kas umum, buku pembantu bank, laporan realisasi pelaksanaan anggaran, dan Perdes Pengelolaan Tanah Kas Desa.***