DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Sekda Jember Hadi Sasmito Jadi Tersangka Korupsi, DPRD: Berdampak pada Pembahasan APBD 2025

image
Ilustrasi perkara korupsi. Penahanan Sekretaris Daerah Hadi Sasmito akan berdampak pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2025. (ANTARA)

POLITIKABC.COM - Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa penahanan Sekretaris Daerah Hadi Sasmito akan memengaruhi proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2025.

Sekda Jember Hadi Sasmito ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan reklame tetap (billboard) saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember pada tahun 2023.

Ahmad Halim menambahkan bahwa Hadi Sasmito memiliki tanggung jawab dalam penyusunan APBD 2025, sehingga penahanannya dapat mengganggu proses pembahasan APBD tersebut.

Baca Juga: Daop 9 Jember Mengecam Aksi Pelemparan Batu ke Kerata API Logawa di hingga Membuat Kaca Retak

"Penahanan beliau tentu berdampak pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025 karena Pak Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Ahmad Halim saat dihubungi per telepon di Jember, Minggu 3 November 2024.

"Untuk itu kami akan berkomunikasi dengan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat dan Pemerintah Provinsi Jatim untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pembahasan APBD 2025," tuturnya.

Ia menjelaskan dalam mekanismenya apabila sekretaris daerah berhalangan tetap atau sementara ada mekanisme yang ditentukan yakni melalui pelaksana tugas (plt) sekda untuk membahas APBD, namun pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu.

Baca Juga: 3 Jurnalis di Jember Diinterogasi 6 Anggota Polisi Ketika Meliput di Polres, AJI Mengecam Adanya Intimidasi

"Sesuai ketentuan bahwa batas akhir paripurna APBD 2025 yakni pada 30 November 2024, sehingga ada waktu tiga minggu ke depan," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Pjs Bupati Jember Imam Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah cepat untuk tetap melanjutkan proses pembahasan KUA PPAS APBD 2025.

"Kalau Pak Sekda berhalangan tetap maka ada mekanismenya, nanti saya melihat dari sisi peraturan dan regulasinya seperti apa terkait dengan kepegawaian," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait