Wamenhub Suntana Sampaikan Rencana Proyek Kereta Cepat Rute Jakarta-Surabaya: Masih dalam Tahap Studi Kelayakan
- Penulis : Ulil
- Jumat, 15 November 2024 08:24 WIB

POLITIKABC.COM - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyampaikan bahwa rencana proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya saat ini masih dalam tahap kajian studi kelayakan atau feasibility study.
Menurut Suntana, pihak Kementerian Perhubungan sedang melakukan studi kelayakan atau feasibility study untuk memastikan apakah proyek ini dapat membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Suntana menegaskan bahwa prinsip utama dalam setiap proyek infrastruktur adalah memudahkan akses transportasi bagi masyarakat, sekaligus menyediakan opsi perjalanan yang lebih murah dan nyaman.
Baca Juga: Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China Lagi? Ini Jawaban Luhut
"Kita masih pengkajian lagi (soal kereta cepat Jakarta-Surabaya)," kata Wamenhub di sela menghadiri Pelantikan Terpadu Lulusan Sekolah Kedinasan Jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis 14 November 2024.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengkajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
"Prinsipnya kalau itu memudahkan dan membuat transportasi menjadi murah dan nyaman why not? Tapi kan segala sesuatu kan nggak bisa tiba-tiba kita (putuskan begitu saja), harus evaluasi," ujarnya.
Baca Juga: Bantal di Kursi Kereta Cepat Woshh Hilang, KCIC Kantongi Data Pelaku Melalui CCTV
Meskipun demikian, Suntana mengingatkan bahwa setiap proyek besar harus dievaluasi dengan cermat agar tidak memberikan beban tambahan pada anggaran negara. Pengkajian proyek seperti kereta cepat harus mempertimbangkan dampak finansial terhadap keuangan negara.
Ia juga menekankan bahwa setiap proyek besar, termasuk kereta cepat, perlu melewati berbagai tahapan pengkajian, mulai dari studi kelayakan atau feasibility study hingga dokumen desain teknis atau detailed engineering design (DED).
Melalui kajian itu, pemerintah dapat mengevaluasi berbagai aspek penting, termasuk efektivitas, efisiensi, dan dampak terhadap keuangan negara.
"Kan tadi saya bilang ada pengkajian, kan setiap proyek itu istilahnya ada feasibility study, ada DED. Lalu kita lihat ini bahkan membebankan anggaran negara nggak? dan lain-lain," ucapnya.