DECEMBER 9, 2022
News

7 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Kelas 1 Salemba, DPR Kupas Beragam Potensi Penyebab

image
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat/ ANTARA/Donny Aditra

POLITIKABC.COM - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya bersama anggota DPR lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, guna mencari tahu terkait dengan tujuh tahanan kasus narkoba kabur melalui teralis kamar rutan, Selasa 12 November 2024 dini hari.

Sidak tersebut, kata Willy Aditya, untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di rutan tersebut terkait dengan tahanan yang kabur 2 hari lalu.

Menurut dia, banyak hal yang ingin dilihat terkait dengan penyebab tahanan kabur dari rutan tersebut.

Baca Juga: Hari Ini, Bandara Internasional di Israel Hentikan Semua Penerbangan akibat Aksi Mogok Tuntut Pertukaran Tahanan

"Ya, kami masuk dahulu, mengecek, melihat, mendengar dahulu, nanti baru kami sampaikan hasil sidaknya," kata Willy saat tiba di rutan tersebut, Kamis 14 November 2024. 

Selain itu, Komisi XII DPR juga ingin mengecek seperti apa daya tampung dan kelayakan standar pengamanan pelaksanaan di rutan itu.

"Satu faktor kenapa bisa lari? Kedua tentang kapasitas, terus tenaga atau sumber daya manusia yang menjaga tempat itu seperti apa?" ujar dia.

Baca Juga: Perkumpulan Tahanan Palestina Sebut Ada 61 Jurnalis yang Ditahan di Penjara Israel, Terakhir Jurnalis foto Hazim Nasser

Sebelumnya, Selasa 12 November 2024 dini hari, tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba Agung Nurbani.

Karutan mengatakan bahwa petugas langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area rutan.

Baca Juga: Pakar Otomotif Sebut Parkir Mobil Matik Salah Bisa Perpendek Usia Ketahanan Mesin, Begini Langkah yang Benar

Agung juga sudah melaporkan kejadian itu ke Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana itu.***

Sumber: Antara

Berita Terkait