DECEMBER 9, 2022
News

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula, Muhaimin Iskandar Turut Bersedih 

image
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta/ANTARA/Mentari Dwi Gayati

POLITIKABC.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan turut bersedih terhadap Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula.

Muhaimin menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan penetapan Thomas Trikasih Lembong atau biasa dikenal dengan Tom Lembong atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tom Lembong sebagaimana diketahui bergabung dalam tim sukses pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin ketika pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Kini Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi importasi gula oleh Kejaksaan Agung. 

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan yang Menyeret Tom Lembong Jadi Tersangka

"Saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar mudah-mudahan kuat," kata Muhaimin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. 

Tom dipercaya menjadi koordinator kapten (co-captain) untuk tim pemenangan Anies-Muhaimin.

Saat ditanya lebih lanjut soal indikasi kriminalisasi dari tim oposisi, Muhaimin mengaku tidak mengetahuinya.

Baca Juga: Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula, Kejaksaan Agung Pastikan Tidak Ada Unsur Politisasi

"Saya enggak tahu," kata Muhaimin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Importasi Gula, Tom Lembong Langsung Ditahan di Rutan Salemba

"Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.

Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.

Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

Baca Juga: Rugikan Negara hingga Rp400 Miliar, Ini Profil Tom Lembong Tersangka Korupsi Importasi Gula

Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP..***

Sumber: Antara

Berita Terkait