DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Bakamla RI Kembali Mengusir Kapal China yang Masuk Wilayah Laut Natuna Utara

image
KN Pulau Dana-323 saat mengusir China Coast Guard-5402 (CCG-5402). (ANTARA/HO-Bakamla RI)

POLITIKABC.COM -  Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Indonesia yakni di Laut Natuna Utara.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes mengatakan peristiwa itu dilakukan pada Jumat 25 Oktober 2024. 

Ia menyebut masukmya CCG - 5402 di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama bulan Oktober 2024.

Baca Juga: Kapal Cepat Rombongan Calon Gubernur Malut Benny Laos Terbakar, Basarnas: Ada 40 Penumpang, Beberapa Terluka

Bahkan kata dia, CCG-5402 tidak hanya masuk yuridiksi melainkan juga mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang tengah dilakukan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral di Laut Natuna Utara.

"Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mendekati dan membayangi Kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat," ucap dia, Sabtu 27 Oktober 2024. 

Ia menerangkan, dalam pengusiran KN Pulau Dana-323 sempat melakukan komunikasi melalui radio, dan saat berkomunikasi CCG - 5402 mengatakan mereka tengah melakukan patroli di yurisdiksi Tiongkok, kemudian meminta KN Pulau Dana-323 tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.

Baca Juga: Kapal Cepat Rombongan Calon Gubernur Maluku Utara Terbakar, Basarnas Sebut Ada 5 Orang yang Tewas

"Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907," ujar dia.

Ia menerangkan menurut aturan tindakan yang diambil oleh KN Pulau Dana-323 tepat, sebab lokasi tersebut bukan yuridiksi China.

"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun," ucap dia.

Baca Juga: KPU Maluku Utara Terima Dokumen Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos yang Meninggal dalam Insiden Kapal Cepat Terbakar

Ia menyebut Bakamla RI akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr Irvansyah.

"Bakamla RI siap mengamankan Laut Indonesia demi masa depan bangsa," ujar dia.***

Sumber: Antara

Berita Terkait