Kapal Cepat Rombongan Calon Gubernur Malut Benny Laos Terbakar, Basarnas: Ada 40 Penumpang, Beberapa Terluka
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 12 Oktober 2024 18:08 WIB
POLITIKABC.COM - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) memastikan bahwa semua penumpang yang menjadi korban kebakaran kapal cepat yang membawa rombongan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Benny Laos dan Sabrin Sehe, telah ditangani oleh tim medis.
Kapal cepat Bela-72 dilaporkan terbakar saat mengisi bahan bakar di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada hari Sabtu pukul 14.05 WIT.
Kepala Kantor SAR Ternate, Fathurahman, menjelaskan di Jakarta bahwa, berdasarkan informasi yang diterima, diperkirakan jumlah penumpang di kapal cepat tersebut sekitar 40 orang.
Baca Juga: Sejumlah Kapal Wisata Membuang Limbahnya ke Perairan Kawasan Taman Nasional Komodo
Para penumpang kapal itu terdiri atas Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Benny Laos - Sabrin Sehe, kemudian sejumlah tim sukses dari partai pendukung, mantan pejabat Kabupaten Pulau Taliabu, dan termasuk kru kapal hingga petugas kepolisian pengawal pribadi pasangan calon gubernur.
Tim SAR Ternate memastikan semuanya penumpang kapal sudah dievakuasi petugas yang dibantu oleh warga setempat. Para penumpang itu saat ini masih dalam penanganan medis di RSUD dan Puskesmas Kabupaten Pulau Taliabu.
Lima orang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran kapal yang digunakan untuk kampanye tersebut; Ester Tantri, Mudin A. Wahid, Nasrun, Masudin Ode Muisi, dan Handani Buamona Bot.
Sementara untuk korban lainnya dilaporkan selamat dan mengalami luka bakar ringan - sedang yang menurut laporan dari tim SAR gabungan di lapangan salah satunya termasuk Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos.
Kepala Kantor SAR Ternate mengungkapkan bahwa meski mengalami kendala cuaca dan jarak ke lokasi kejadian yang jauh sekitar 18-20 jam dari Kota Ternate, tapi proses penanganan terhadap korban dan penyelidikan atas kebakaran tetap dilakukan sesuai standar operasional prosedur bekerjasama dengan petugas kepolisian.***