DECEMBER 9, 2022
Politik

KPU Maluku Utara Terima Dokumen Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos yang Meninggal dalam Insiden Kapal Cepat Terbakar

image
Ketua KPU Malut Muchtar Alting. ANTARA/Abdul Fatah

POLITIKABC.COM - KPU Maluku Utara (Malut) telah menerima dokumen pasangan calon Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe yang merupakan pengganti calon Gubenur Benny Laos yang meninggal dunia.

Ia  mengatakan, untuk dokumen paslon Sherly-Sarbin mulai dari SKCK diterbitkan Polri, bebas narkoba dari BNN hingga rekomendasi berupaya persetujuan model B1.KWK telah dimasukkan oleh pengurus parpol pengusung.

Dia mengatakan, KPU Malut tidak mempermasalahkan sejumlah dokumen seperti surat SKCK dikeluarkan Mabes Polri atau Polda Malut hingga surat bebas narkoba, karena semuanya telah terintegrasi.

Baca Juga: Kapal Cepat Rombongan Calon Gubernur Maluku Utara Terbakar, Basarnas Sebut Ada 5 Orang yang Tewas

"Delapan pengurus partai politik  pengusung pasangan  Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe telah memasukkan dokumen," kata Ketua KPU Malut Muchtar Alting di Ternate, Jumat 18 Oktober 2024. 

Di samping itu, KPU memaklumi ketidakhadiran Sherly Tjoanda yang saat ini tengah menjalani perawatan Kesehatan di Jakarta.

Muchtar menyatakan, berdasarkan ketentuan, pengganti calon gubernur yang akan mendaftarkan ke KPU tetapi belum hadir, bisa menyampaikan surat keterangan sakit saat dokumen di bawa ke KPU. 

Baca Juga: Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Tewas dalam Rombongan Speedboat yang Terbakar, Polisi Periksa 9 Saksi

Kemudian, KPU akan menghubungi calon gubernur Sherly yang saat ini menjalani perawatan di Jakarta melalui video daring.

Dirinya menambahkan, seluruh dokumen kelengkapan administrasi yang di bawa pengurus parpol pengusung pasangan Sherly-Sarbin akan dilakukan tahapan penelitian administrasi, tes kesehatan dan berbagai syarat lainnya.

Delapan partai pengusung Sherly-Sarbin yaitu Partai Nasdem, PPP, Demokrat, PKB, PAN, Gelora, Buruh dan PSI.

Baca Juga: Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Meninggal dalam Insiden Terbakarnya Speedboat, Parpol Usulkan Sherly Tjoanda

Sementara itu,  Ketua Tim Pemenangan Paslon Sherly-Sarbin,   Rahmi Husen mengatakan, seluruh dokumen menjadi persyaratan telah dimasukkan ke KPU dan menunggu  pemeriksaan  dari KPU untuk kelengkapannya.

Setelah itu, akan dilakukan tes kesehatan pada  18 – 20 Oktober 2024.

"Kami  yakin pasangan Sherly-Sarbin bisa menang, karena berdasarkan hasil survei Pusdihlat terakhir pasangan ini meraup suara  40,8 persen," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Meninggal, KPU Nyatakan Batas Waktu Penggantian Paling Lambat 7 Hari

Dirinya meyakini pasangan ini akan menang di pilkada Malut, meskipun Sherly merupakan seorang perempuan  namun  memiliki kapasitas dan kualitas, karena memiliki pengalaman dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Shely Tjoanda merupakan istri dari almarhum Benny Laos yang meninggal dunia pada kebakaran kapal cepat di Taliabu, Maluku Utara.***

Sumber: Antara

Berita Terkait