Pemerintah Wacanakan Penerbitan Izin Kunjungan Media Asing yang Meliput di Indonesia
- Penulis : Ulil
- Senin, 14 Oktober 2024 08:12 WIB

Dia mengatakan inisiatif ini memastikan bahwa semua aktivitas jurnalistik media asing tunduk pada prinsip hukum yang jelas, mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan sekaligus melindungi kepentingan nasional.
Inisiatif ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam memastikan penatakelolaan kunjungan jurnalistik asing di Indonesia berjalan dengan standar yang tinggi, yang pada akhirnya akan memperkuat citra Indonesia di dunia internasional.
Tidak hanya membawa manfaat bagi pemerintah, inisiatif ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.
Baca Juga: Upaya Mediasi untuk Gencatan Senjata antara Hamas dan Israel, Iran Nyatakan Tidak Terlibat
“Dalam jangka panjang, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kerja sama internasional sektor media dan komunikasi, serta mendorong sinergi positif antara media asing dan media lokal di Indonesia”, katanya.
Asisten Deputi Informasi Publik dan Media Massa, Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Novan Ivanhoe Saleh menambahkan bahwa proyek ini merupakan landasan penting dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin kompleks.
"Regulasi yang kuat dan jelas akan menjadi pegangan hukum yang diperlukan untuk mendukung stabilitas dan kredibilitas Indonesia di mata dunia," ucapnya.
Dalam video dukungannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebutkan tiga prinsip yang mendasari proyek perubahan ini adalah visioner, adaptif, dan efektif.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk menanggapi tantangan masa kini, tetapi juga mempersiapkan Indonesia menghadapi dinamika global di masa mendatang.
Dengan arah yang terukur, proyek ini diyakini akan menjadi pondasi kuat untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor media dan komunikasi.***
Baca Juga: Serangan Israel di Gaza, 113 Jurnalis dan Pekerja Media Tewas