DECEMBER 9, 2022
Politik

KPU Karimun Mewajibkan PPK di Setiap Kecamatan Meningkatkan Partisipasi Gen Z di Pilkada 2024

image
Contoh konten dari salah satu PPK di Kabupaten Karimun yang aktif menggunakan media sosial. (ANTARA/Amandine Nadja)

POLITIKABC.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Kepulauan Riau, mewajibkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan untuk meningkatkan partisipasi generasi Z (Gen Z) dalam Pilkada 2024. 

Salah satu caranya yakni dengan menarik perhatian dan meningkatkan kesadaran Gen Z melalui akun media sosial terkait informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Karimun, Suhermita mengatakan, setiap PPK di 14 kecamatan diwajibkan membuat media sosial, baik di Instagram maupun Facebook. 

Baca Juga: KPU Sampaikan Besaran Dana Kampanye Dua Paslon di Pilkada Jember 2024, dari Nol Rupiah hingga Rp1 Juta

Kadiv tersebut menjelaskan bahwa pembuatan akun media sosial ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi kerja PPK di masyarakat.

"Semua kegiatan diunggah disana, mulai dari rapat koordinasi, aktivitas monitoring, kegiatan yang mereka laksanakan,” katanya saat dihubungi di Batam, Kamis.

“Dari pihak KPU kami menyemangati dengan membagi souvenir seperti mug, gelas dan gantungan kunci pada panitia,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Bondowoso akan Menggelar Tiga Kali Kegiatan Debat untuk Pasangan Calon di Pilkada 2024

Ia menambahkan, dengan adanya media sosial, aktivitas PPK akan lebih terlihat oleh publik, terutama oleh generasi Z yang aktif menggunakan platform-platform tersebut.

“Supaya lebih terlihat aktivitas PPK di setiap kecamatan apa saja. Anggota PPK yang mungkin lebih muda juga bisa ikut membuat konten menarik di akun tersebut,” kata kadiv tersebut.

Contohnya, akun Instagram PPK Kecamatan Tebing (@ppktebing) secara rutin mengunggah seluruh kegiatan mereka di Instagram, sehingga masyarakat dapat mengetahui aktivitas mereka dengan jelas.

Baca Juga: Tetap Meloloskan Paslon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin, Tiga Orang Komisioner KPU Kota Palopo Dilaporkan ke DKPP

Hal ini juga sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antara KPU, PPK, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk nanti saat dilantiknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Dengan banyaknya pihak yang bekerja di setiap kecamatan, media sosial akan memudahkan penyebaran informasi terbaru," tutup Suhermita.

Pilkada 2024 di Kabupaten Karimun diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Iskandarsyah dan Rocky Bawole sebagai nomor urut 1, Firmansyah dan Ery Suandi sebagai nomor urut 2, dan pasangan Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar sebagai nomor urut 3.***

Sumber: Antara

Berita Terkait